Text
PRISON ESCAPE VIEWED FROM ISLAMIC LAW PERSPECTIVES (A CASE STUDY AT MUARA LABUH PRISON)
Banyak terjadi kasus melarikan diri dari hukuman penjara di berbagai wilayah Indonesia termasuk Lapas Cabang Rutan Muara Labuh. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kondisi penjara, kasus yang terjadi di sana, alasan yang memicu pelarian, pertanggungjawaban sipir dan bagaimana hukum Islam menilai pelarian itu. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi kondisi lapas dan wawancara. Analisis data dilakukan dengan teknik reduksi, display dan verifikasi, kemudian dinarasikan dengan pendekatan kualitatif dan hukum Islam. Hasil: ada tiga kasus warga binaan yang melarikan diri dari lapas ini. Mereka memiliki alasan yang cukup beragam di antaranya ketidakmampuan untuk menahan hasrat seksual, tidak mampu menjalani masa hukuman yang sangat lama, depresi, dan lemahnya keamanan penjara sebagai tanggungjawab sipir. Pelarian itu tidak dibenarkan dalam hukum Islam karena adanya keharusan untuk patuh pada aturan negara yang khususnya tidak diatur dalam al-Qur`an dan Sunnah.
| UIB00007589 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain